LumajangNetwork - Kasus pengeroyokan di Kota Kediri, Jawa Timur yang terjadi pada Senin, 10 Mei 2022 akhirnya terungkap.
Satreskrim Polres Kediri Kota meringkus sembilan pelaku yang terlibat kasus pengeroyokan yang tepatnya terjadi di Lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak, Kecamatam Pesantren dan di Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Sembilan pelaku yang diamankan terkait kasus pengeroyokan tersebut adalah MA (21), MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih; DBS (21), RPP (18) warga Kecamatan Pesantren; MWS (20), GOD (21), MSi (20), BMR (16), AR (17) warga Kecamatan Kandat, Kota Kediri.
Baca Juga: Kepergok Mencuri Kayu Sono Keling Milik Desa Jenggawah, Dua Pria Ini Digelandang ke Tahanan
Dalam rilis yang diterima Lumajang Network, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan dari hasil pemeriksaan, kesembilan tersangka pelaku tersebut terlibat aksi pengeroyokan di dua TKP yang terjadi pada Senin, 10 Mei 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.
"Adapun yang menjadi korban di TKP Jegles adalah AK (17) dan SA (17) warga Kecamatan Pesantren. Sedangkan korban di TKP Tirtoudan adalah RPA (21) warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri," terang Tomy.
Tomy menerangkan, kejadian bermula adanya beberapa pengendara sepeda motor melintas dari Ngadiluwih dengan tujuan ke Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren.
Baca Juga: Gerhana Bulan Total Terjadi pada 15 - 16 Mei 2022, Ini 4 Gerhana yang Terjadi Sepanjang 2022
Pada saat melintasi jalan lingkungan Jegles, korban AK dan SA sedang tidur-tiduran di sebuah pos.
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Akibat Asmara, Pemuda di Jember Tikam Korban Hingga Tewas
Wabah PMK Merebak, Polda Jatim Bentuk Satgas Pangan Atasi Penyakit Mulut dan Kuku
Kasus Curanmor di Sawah Umbulsari Terungkap, Pelaku: Nekat Saya Pak
Jadwal Donor Darah di Jember 13 - 31 Mei 2022, Lengkap dengan Waktu dan Lokasinya
Kepergok Mencuri Kayu Sono Keling Milik Desa Jenggawah, Dua Pria Ini Digelandang ke Tahanan