LumajangNetwork - Pencabulan anak terus berkeliaran. Seorang guru tari tradisional di Klojen, Kota Malang dibekuk polisi karena menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah anak.
YR (37 tahun) warga Klojen, Kota Malang disangka melakukan pencabulan terhadap tujuh orang anak gadis dibawah umur.
“Ada tujuh laporan dari para korban yang dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 dengan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang," ujar Kepala Polresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto mengkonfirmasi pencabulandalam konferensi pers yang di gelar pada Kamis (20/1/2022 ).
Pelaku merupakan guru sanggar tari jaranan, selanjutnya pelaku meminta korban untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka dengan iming - iming apabila korban melakukan ritual tersebut maka korban akan menjadi penari jaranan yang bagus dan rata -rata korban mempercayai nya. Dan pada saat meditasi ternyata korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku.
Baca Juga: BREAKING NEWS, KPK OTT Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya
"Modus pelaku pura pura melakukan meditasi dengan ritual tertentu dalam tari jaranan tapi ternyata Korban dicabuli dibawa ke dalam suatu kamar, diraba-raba, dilakukan pencabulan disetubuhi. Dari tujuh korban, enam korban disetubuhi, satu orang pencabulan yang masih dalam tahap penyidikan petugas. Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No.35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara, " ujar Budi.
Baca Juga: OTT KPK di PN Surabaya, Hakim, Pengacara, Panitera Ikut Terjaring
Korban yang rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun merupakan satu kelompok tari yang sama dengan pelaku mengalami ada yang 2 kali atau bahkan 3 kali persetubuhan atau pencabulan. Korban diiming-imingi harapan akan menjadi penari yang lebih baik lagi dengan melakukan ritual tersebut.
Artikel Terkait
Aksi Debt Collector Hendak Sita Motor Lunas, Polisi Turun Tangan
Pemuda Muhammadiyah Dukung Polisi Jadikan Ferdinand Hutahaean Tersangka Penistaan Agama
2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Hanya Divonis 10 Bulan, AJI Dorong Jaksa Banding
Komika Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi: Dia Pakai Sendirian
Pria Inisial DN, Diperkosa dan Dianiaya 3 Lelaki di Sumbawa Besar, Polisi Lakukan Visum
Pelajar Diputusin Mahasiswi Link Video Mesum 15 Menit Viral, Lombok Timur Gempar Polisi Bergerak
Melawan Polisi, Komplotan Spesialis Pencuri Kabel Bawah Tanah Ditembak Jatanras Polda Jatim
Polisi Benarkan, Seorang Perempuan Meninggal Akibat Perampokan di Depan Stasiun Kereta Api Jember
Lawan KKB Papua, Polisi Kini Tidak Akan Menembak Lebih Dulu